Hari tasyrik adalah hari di mana umat Islam masih diperbolehkan menyembelih hewan kurban. Hari tasyrik jatuh setelah hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), yaitu
Seputar Bisnis Terkini
Hari tasyrik adalah hari di mana umat Islam masih diperbolehkan menyembelih hewan kurban. Hari tasyrik jatuh setelah hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), yaitu