Kasus penggelapan honor selebgram Fuji diduga dilakukan eks manajernya naik ke tahap penyidikan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin. "Hari ini kami sudah mendapat surat bahwa kasus yang kemarin di tahap penyelidikan hari ini sudah naik ke penyidikan," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/11/2023).
Sandy menambahkan, penyidik selanjutnya akan memanggil para saksi untuk memproses kasus yang dilaporkan kliennya. "Dari awal buat laporan kami serahkan ke pihak kepolisian. Sudah pernah ada komunikasi, tapi terakhir kami bikin laporan itu belum ada komunikasi," jelas Sandy Arifin. "Karena kami sudah serahkan semua ke pihak kepolisian, tinggal tunggu saja prosesnya," lanjutnya.
VIDEO Rencana Israel Bocor, Zionis Disebut Sedang Persiapkan Perang ke Arah Lebanon Denpasar Dikepung Banjir, Sumbatan Sampah Disebut Jadi Biang Kerok, Ini Kata PUPR PERUSAHAAN Buka Lowongan Kerja 2024, Dicari Banyak Lulusan SMA Untuk Posisi Sales Marketing
Ditjen Pajak Mendadak Komentari Rumah Mewah Ustaz Solmed dan April Jasmine: Memantau Orang Kaya Halaman 3 Residivis Pencurian Beraksi di Sebatik, Ambil Uang Setoran Perusahaan Puluhan Juta buat Foya foya Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 92: Jelaskan Pengaruh Negatif Kemajuan Iptek bagi Indonesia Halaman 4
Selain itu, saksi sebelumnya yang telah diperiksa juga akan diperiksa lagi. "Saksi saksi yang pernah kita hadirkan pada proses pemeriksaan sebelumnya akan kami hadirkan dan juga berikut bukti asli dari proses penyelidikan itu yang masih copy atau capture an," tutur Sandy Arifin. "Nanti dalam proses penyidikan kita akan siapkan yang aslinya," katanya lagi.
Sebelumnya, Fuji melaporkan mantan manajernya yang diduga menggelapkan honornya selama bekerja pada 7 September 2023. Mantan manajer Fuji dilaporkan dengan Pasal 374 dan 372 KUHP tentang Penggelapan Uang. Atas hal tesebut, Fuji merasa rugi hingga dan namanya juga jadi jelek.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.